wooww,Pemerkosa Pelajar di Siantar



wooww,Pemerkosa Pelajar di Siantar 



Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun pidana penjara terhadap dua anak pelaku pemerkosaan terhadap SR pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) asal Siantar dalam persidangan di ruang sidang anak pengadilan Negeri Pematangsiantar, Rabu (14/6). Kedua anak tersebut adalah AJPS dan DFS. Sedangkan sidang dipimpin hakim sidang, M Nuzuli dan Fitra Dewi Nasution.  bandarQ
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap anak selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 100 juta rupiah subsider 1 bulan pidana kurungan," ujar hakim. 
Dalam amar putusannya, kedua pelaku dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melanggar pasal 81 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan tas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.   bandarQ
Diketahui putusan itu lebih ringan dua tahun dari ancaman lima tahun pidana penjara yang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Henny Simandalahi pada sidang tuntutan sebelumnya.   bandarQ
Penuntut umum dan penasehat hukum kedua terdakwa, Baharuddin yang terus mendampingi tersangka menyatakan masih berpikir-pikir atas putusan tersebut. Apalagi sebelumnya terdakwa di bawah umur ini masih ingin melanjutkan pendidikan.
Kasus ini terjadi pada Desember 2016 yang lalu di Komplek Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 7 yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara. bandarQ
Dua terdakwa AJFS dan DFS merupakan tiga dari delapan orang pelaku pemerkosaan terhadap SR secara bergantian. Di lokasi, mereka secara bergilir mencabuli SR yang masih pelajar kelas 11 SMA tersebut. bandarQ
Saat ini tiga orang pelaku lainnya yang sudah ditangkap jalani sidang dan waktu berbeda. Kwtiganya yakni, Roy Immanuel Situmorang, Joshua Pandapotan Simanjuntak dan Alfred Priono Pasaribu. Ketiganya dituntut 7,6 tahun. Sesuai amar tuntutannya, selain menuntut pidana penjara, masing-masing terdakwa dikenakan denda sebesar Rp 100.000.000 subsider 4 bulan kurungan. Dan masih belum dijatuhi putusan, rencananya digelar Kamis (15/6) medatang). Sedangkan tiga orang pelaku lainnya masih DPO dan belum mampu ditangkap Kepolisian Resort siantar   bandarQ

Comments

Popular posts from this blog

BEGAL BUNUH DIRI SETELAH TAU YANG DI BEGAL ADALAH ANAKNYA.!!!

Tertangkap Maling Motor Saat melakukan Aksi ny,